Tuesday, April 14, 2020

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA


Pengertian K3:
Keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja.

Dasar Hukum :
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Tujuan K3 :
  • Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional
  • Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
  • Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien

Pengertian Kecelakaan :
Kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya. Sabotase atau kriminal merupakan tindakan di luar lingkup kecelakaan yang sebenarnya. Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja : Kerusakan, Kekacauan Organisasi, Keluhan dan Kesedihan, Kelaianan dan Cacat, Kematian

Klasifikasi Kecelakaan

  1. Menurut jenis kecelakaan: Terjatuh- Tertimpa benda jatuh- Tertumbuk atau terkena benda- Terjepit oleh benda- Gerakan yang melebihi kemampuan- Pengaruh suhu tinggi- Terkena sengatan arus listrik- Tersambar petir- Kontak dengan bahan-bahan berbahaya- Lain-lain
  2. Menurut sumber atau Penyebab Kecelakaan Dari mesinb. Alat angkut dan alat angkatc. Bahan/zat erbahaya dan radiasid. Lingkungan kerja3. Menurut Sifat Luka atau KelainanPatah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dsb

Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan:
  • Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
  • Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi
  • Melakukan pengawasan dengan baik
  • Memasang tanda-tanda peringatan
  • Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat

Penanggulangan Kecelakaan
1. Penanggulangan Kebakaran
  • Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar
  • Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka
  • Hindari awan debu yang mudah meledak


Perlengkapan pemadam kebakaran

Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:

  •  Terpasang tetap di tempat
  •  Pemancar air otomatis
  •  Pompa air
  •  Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
  •  Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa





Source : edukasiteki

No comments:

Post a Comment

LATIHAN MEMBUAT LISBOX

  GAMBAR USERFORM LISTBOX Private Sub CMDMASUK_Click() Dim Kolom As Long Dim lembar As Worksheet Set lembar = Worksheets("LATIHAN"...